Pengamen Rampok dan Bunuh PSK di Depok

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Istimewa)

RH saat itu berperan memegangi tangan korban, sedangkan IR membacok leher korban hingga tewas. Setelahnya, kedua tersangka mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri.

"Pelaku yang eksekusi si IR, RH bantu pegang dan dia lakukan adalah membacok leher dengan celurit dan ambil barang korban seperti kalung, ponsel, cincin, dan dompet diambil semua," ucap Yusri.

Tidak dalam waktu yang lama, polisi berhasil menangkap kedua tersangka. Para tersangka dikenakan Pasal 365 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling rendah sembilan tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prajurit TNI Tewas Dibunuh di Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

3 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tetangga Teror Rumah Warga hingga Lempar Helm di Depok

3 hari lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok

3 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal