Pengamat Ingatkan Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Tak Bebani Pedagang Kecil

Danandaya Arya Putra
Pengamat mengingatkan agar implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok tidak membebani ekonomi masyarakat, khusus pedagang UMKM. (Foto: Ilustrasi/IMG)

Trubus menyebut, implementasi Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tidak boleh terlalu kaku dan harus mampu memberikan titik keseimbangan yang menghasilkan win-win solution. 

"Jadi, dalam praktiknya jangan sampai menjadi larangan total. Ini soal pengaturan. Apalagi peraturan daerah ada dalam praktik otonomi daerah, kewenangan cukup besar ada di pemerintah daerah. Gubernur harus memiliki sikap bagaimana ke depan implementasinya dengan mencerna dinamika yang ada saat ini," katanya.

Terpisah Komunitas Warteg Merah Putih, Izzudin Zidan, meminta perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar tetap berkomitmen memperhatikan keberlangsungan ekonomi pelaku UMKM. 

Dia berharap, praktik implementasi Perda KTR DKI Jakarta tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha termasuk warteg.

"Kami mohon keberpihakan Pemprov DKI Jakarta pada pedagang kecil seperti warteg. Masih ada pasal-pasal pelarangan di Perda KTR DKI Jakarta yang menyakiti dan berdampak langsung pada pedagang kecil, UMKM, pasar rakyat dan lainnya," kata Zidan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Megapolitan
4 bulan lalu

Raperda KTR Ditinjau Ulang, Asosiasi Pedagang Pasar Minta Pasal Larangan Penjualan Dihapus

Megapolitan
5 bulan lalu

Ratusan Pedagang Demo di DPRD DKI, Protes Larangan Jual Rokok di Raperda KTR

Megapolitan
5 bulan lalu

Asosiasi PKL dan Warteg di Jakarta Tolak Raperda KTR, Khawatir Omzet Berkurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal