Pengakuan Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa: Terhasut Ajakan di Medsos

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

Budi Hermanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang bersangkutan. Saat digeledah, pihak kepolisian menemukan tiga botol bersumbu yang diduga berisi cairan berbahaya.

Selain ANH, polisi juga memeriksa pria inisial R sebagai saksi. R diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa, yang saat ini berstatus sebagai saksi.

“Yang bersangkutan, yang diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa, saat ini berstatus sebagai saksi terhadap peristiwa tersebut dan akan didalami perannya lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perencanaan aksi,” ucap Budi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 1 Pria Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kronologi 2 Penyusup Bawa Bom Molotov saat Demo Mahasiswa Ditangkap, Berawal dari Profiling

57 tahun lalu

Bukan Mahasiswa, Dua Pria Pembawa Bom Molotov di Demo Sudirman Diciduk Polisi

57 tahun lalu

Polda Metro Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Menyusup Demo Mahasiswa, Kedapatan Bawa Bom Molotov

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal