Budi Hermanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya yang bersangkutan. Saat digeledah, pihak kepolisian menemukan tiga botol bersumbu yang diduga berisi cairan berbahaya.
Selain ANH, polisi juga memeriksa pria inisial R sebagai saksi. R diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa, yang saat ini berstatus sebagai saksi.
“Yang bersangkutan, yang diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa, saat ini berstatus sebagai saksi terhadap peristiwa tersebut dan akan didalami perannya lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perencanaan aksi,” ucap Budi.