Penertiban Bangunan di Puncak Bogor Ricuh, Pedagang Protes Restoran Eks Rindu Alam Tak Dibongkar

Putra Ramadhani
Penertiban bangunan atau kios ilegal di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sempat diwarnai kericuhan, Senin (26/8/2024). (Foto MPI).

"Maju, maju terus (jalan)," ucap petugas.

Untuk diketahui, hari ini Pemkab Bogor melakukan penertiban bangunan atau kios liar tahap 2 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Terdapat 196 bangunan yang akan dibongkar oleh petugas gabungan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri oleh pedagang. Tetapi, ada juga yang berusaha untuk mempertahankan lapak yang menjadi mata pencaharian.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 menit lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
5 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal