Pendapat Masyarakat Soal Wacana Penonaktifkan NIK Domisili Luar Jakarta

Widya Michella
Astuti mendukung kebijakan penonaktifan NIK ditunda (Foto: Widya Michella)

JAKARTA, iNews.id - Rencana Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang akan menertibkan administrasi kependudukan dengan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta mulai Maret 2024 ditunda. Meski demikian, ada masyarakat yang pro maupun kontra.

Misalnya Astuti (48) warga non-KTP Jakarta ini mengaku mendukung program tersebut. Hal ini agar layanan Pemprov DKI seperti bantuan sosial (bansos) dapat tepat sasaran dan dinikmati oleh warga yang membutuhkan.

"Enggak apa-apa soalnya kalau kayak bantuan bansos itu orang yang sudah yang tidak tinggal di DKI jadi tempat sasaran," kata dia, Kamis (29/2/2024). 

Sama halnya dengan Rianto (48), pekerja asal Cilacap ini setuju dengan kebijakan tersebut. Penonaktifan itu dapat memberikan ruang baru bagi mereka yang membutuhkan. 

"Setuju biar bansos tepat sasaran. Semoga semua pelayanan nya tepat sasaran," ucapnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Bupati Madiun Curhat ke BGN, Warga Menangis Minta MBG

Megapolitan
2 hari lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Nasional
6 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
10 hari lalu

Banjir di Kebon Pala Jaktim Surut, Warga Sibuk Bersih-Bersih Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal