Penculik Siswi SD di Tangsel Ditangkap, Polisi: Statusnya Residivis

hambali
Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro menyebut pelaku pencabulan DS merupakan residivis (Foto: Ist)

Dari penyelidikan polisi diketahui jika pelaku beraksi mengendarai sepeda motor, lalu mencari target ke sekolah dasar negeri di wilayah Ciputat. Setelah mendapat targetnya, pelaku membohongi korban lalu mengajaknya pergi.

Selanjutnya korban diajak berkeliling hingga ke daerah Kampung Bulak Saga, Cibadung, Kabupaten Bogor atau berjarak 25 kilometer dari sekolah korban. Di suatu tempat sepi berupa empang atau pemancingan, korban diturunkan lalu dicabuli di bawah ancaman.

"Korban menangis minta dipulangkan, lalu tersangka menutup mulut korban dengan mengancam akan meninggalkan korban sendirian, sehingga korban menuruti," katanya.

Peristiwa penculikan disertai pencabulan oleh ketiga korban terjadi pada waktu berbeda. Korban S diculik pada  5 Agustus 2024, korban B diculik pada Rabu 21 Agustus 2024, dan korban A pada 28 September 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Pastikan Paspor Berserakan di BSD Hanya Sampul, Bukan Milik Jemaah Haji

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

BNPB: 40 Rumah Rusak akibat Angin Kencang di Ciputat Tangsel

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal