Pencabutan Pergub Penggusuran sudah Dibahas Lama, Anies: Saya Akan Cek Mandeknya di Mana

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengecek kendala pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang penggusuran. (Foto: Istimewa)

"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian. Kalo sekarang membuat Pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi Pergub pencabutan sudah dibuat. Sudah proses," kata Anies di Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Kamis (25/8/2022).

Anies memastikan Pergub pengganti yang lama tetap akan berlaku meski masa jabatannya tinggal tersisa kurang dari 2 bulan. Menurutnya proses pencabutan Pergub telah dilakukan beberapa bulan yang lalu.

"Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu. Tinggal proses aja," ujar Anies.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Polda Metro Selidiki Viral Dugaan Prostitusi Anak di Jakarta Libatkan WN Jepang

Nasional
3 hari lalu

Pramono soal Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah: Saya Tak Mau Setengah-Setengah!

Nasional
5 hari lalu

Anies: AI Bikin Orang yang IQ-nya 120 Jadi 240, tapi...

Megapolitan
6 hari lalu

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Tergenang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal