Penantian Panjang RPA Perindo, Kasus Pemerkosaan Anak di Jaktim Naik ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
RPA Perindo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penantian panjang Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo akhirnya berbuah kabar baik. Kabar terbaru, kasus remaja putri berinisial A (16) yang diperkosa pelaku MA (18) di sebuah apartemen di Jakarta Timur telah naik ke penyidikan.

Kabar itu diperoleh setelah RPA Perindo bertemu dengan penyidik Renakta Ditkrimum Polda Metro Jaya, Senin (1/4/2024). Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa kasus yang tengah didampingi oleh Partai Perindo telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kami mendampingi kasus yang sedang berjalan dan naik sidik untuk kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di apartemen Green Pramuka," ujar Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina.

Meski sudah naik menjadi penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Terlapor masih dapat berkeliaran dengan bebas.

Kepada RPA Perindo, penyidik mengatakan terlapor dalam kasus tersebut telah diperiksa. Polisi akan memproses lebih lanjut penetapan tersangka setelah Hari Raya Idul Fitri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Pria Ditemukan Tewas Diduga Loncat dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel

3 hari lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

9 hari lalu

Potret Apartemen Benny Tjokro yang Dilelang Kejagung, Punya Private Lift

9 hari lalu

Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro di Jaksel, Nilai Limit Rp219 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal