Penampar Sopir Bus Transjakarta di Ragunan Ditetapkan sebagai Tersangka

Achmad Al Fiqri
Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan penampar sopir bus Transjakarta di Jalan TB Simatupang, Ragunan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, viral aksi seorang pengendara mobil cekcok dengan pramudi atau sopir Transjakarta di Jalan TB Simatupang tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022) malam.

Video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta memperlihatkan seorang pria pengemudi MPV Honda Mobilio berwarna hitam dengan pelat nomor F 1604 RA itu beradu argumen atau cekcok dengan pramudi Transjakarta.

”Pengendara mobil terlihat menghampiri sopir Transjakarta terlibat beradu mulut. Cekcok berakhir setelah pengendara mobil memukul kepala sopir Transjakarta,” tulis laman Instagram @merekamjakarta dikutip, Jumat (26/8/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Adam Deni Rusak Ruko Sambil Pamer Airsoft Gun di Jakut, Kini Tersangka

57 tahun lalu

Rusak Ruko dan Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap

57 tahun lalu

Kisah Pilu Perempuan di Bandung Disekap Pacar 3 Tahun, Tubuh Penuh Luka hingga Mata Buta

57 tahun lalu

Tukang Parkir di Bogor Dipalak Preman Rp50.000, Dikeroyok gegara Tolak Setor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal