Penampakan Uji Coba Tilang Emisi di Jakbar, Pengendara Termasuk Ojol Cek Kendaraan

Riyan Rizki Roshali
Uji coba tilang emisi di Jakbar (foto: MPI)

Terdapat lima titik lokasi uji coba razia emisi kendaraan. Di Jakarta Utara dilakukan di Jalan RE Martadinata. Kemudian Jakarta Barat di sekitar Taman Anggrek.

Lalu Jakarta Selatan dilakukan di Terminal Blok M, sedangkan untuk Jakarta Pusat di Jalan Asia Afrika dan di Jakarta Timur di Jalan Pemuda.

Lantaran masih bersifat uji coba, razia emisi hanya bersifat sosialisasi. Oleh sebab itu, belum ada denda bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi.

Tilang uji emisi akan diberlakukan secara resmi pada 1 September 2023.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Judi Berkedok Timezone di Jakbar dan Jakut, 60 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pria Tewas Dikeroyok dan Dilempar dari Lantai 2 Tempat Biliar Jakbar, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal