Pemuda di Bekasi Dikurung Teman di Kamar Mandi hingga Tewas

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembunuhan pria dengan modus bully pengurungan di kamar mandi hingga meninggal dunia. Korban berinisial AY (18) disekap temannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan korban awalnya dilaporkan meninggal dunia karena jatuh tangga di rumahnya Jalan Swadaya III, Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi pada Selasa 18 Januari 2022.

"Awalnya korban dilaporkan meninggal dunia karena jatuh dari tangga. Namun beberapa hari kemudian kakak korban membuat LP ke Polres Bekasi Kota untuk melakukan penyelidikan," ujar Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).

Dia mengungkapkan kecurigaan kakak korban lantaran mendapatkan laporan dari salah satu teman korban lainnya. Korban sempat diikat dan dilakban mulutnya dan dikurung di dekat kamar mandi.

"Kemudian polisi bergerak melakukan penyelidikan. Dari pengungkapan kasus ini, ditangkap satu orang tersangka inisal TAW (21)," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Geng Narkoba Tembak Mati 5 Polisi Jelang Pembukaan Piala Dunia di Meksiko

57 tahun lalu

Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi di UU Polri yang Baru

57 tahun lalu

Kapuspen TNI: Tentara Ikut Buru Begal karena Kebutuhan Masyarakat

57 tahun lalu

Kapolri Jamin Tak Sembarangan Tempatkan Polisi di Luar Struktur: Harus Ada Permintaan dari Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal