Pemprov Jakarta Mulai Tata Kabel di Bawah Tanah, Perda SJUT Diteken

Rizky Agustian
Pemprov DKI Jakarta mulai menata kabel di bawah tanah usai Perda SJUT diteken. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

"Problem utamanya banyak kabel-kabel yang sudah sebenarnya tidak termanfaatkan tetapi pemiliknya tidak tahu karena saking lamanya," kata dia.

Penataan jaringan kabel bawah tanah ini dikerjakan Pemprov DKI bersama perusahaan swasta. Dia pun meyakini, dengan adanya payung hukum maka penanganan kabel-kabel semrawut di Jakarta akan lebih mudah dan menjadikan Jakarta lebih rapi.

"Sekarang sudah ada beberapa perusahaan atau entitas swasta yang akan bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk penanganan kabel-kabel itu. Kalau dilihat sekarang ini kabel-kabel mulai kita masukkan ke dalam," tandasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Tragis Akibat Kabel Melintang, Keluarga Putuskan Tempuh Jalur Hukum

57 tahun lalu

Bukan Warga Iseng, Pria Viral Berenang di Kolam Bundaran HI Ternyata Petugas Lagi Cek Kabel

57 tahun lalu

Penyebab Ledakan Galian di Fatmawati Terungkap, Diduga karena Kabel Listrik Tegangan Tinggi

57 tahun lalu

Kelakar Pramono Mood Hilang gegara Persija Tak Juara, Minta Kado 500 Tahun Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal