"Problem utamanya banyak kabel-kabel yang sudah sebenarnya tidak termanfaatkan tetapi pemiliknya tidak tahu karena saking lamanya," kata dia.
Penataan jaringan kabel bawah tanah ini dikerjakan Pemprov DKI bersama perusahaan swasta. Dia pun meyakini, dengan adanya payung hukum maka penanganan kabel-kabel semrawut di Jakarta akan lebih mudah dan menjadikan Jakarta lebih rapi.
"Sekarang sudah ada beberapa perusahaan atau entitas swasta yang akan bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk penanganan kabel-kabel itu. Kalau dilihat sekarang ini kabel-kabel mulai kita masukkan ke dalam," tandasnya.