Pemprov Jakarta Mulai Tata Kabel di Bawah Tanah, Perda SJUT Diteken

Rizky Agustian
Pemprov DKI Jakarta mulai menata kabel di bawah tanah usai Perda SJUT diteken. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan pihaknya tengah menata kabel-kabel di bawah tanah. Penataan jaringan kabel ini sesuai peraturan daerah mengenai Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

"Kabel ini sekarang sedang dalam penataan karena perdanya juga sudah saya tanda tangani. Perda tentang SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu)," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Melalui aturan ini, Pemprov DKI Jakarta secara bertahap memasukkan jaringan kabel ke dalam tanah agar lebih tertata dan menambahkan estetika kota. Pramono mengakui, kendala penataan kabel selama ini terjadi karena belum adanya regulasi yang menjadi payung hukum.

"Kalau dulu kabel-kabel ini kan tidak bisa dimasukkan ke dalam karena memang belum ada payung hukumnya," kata dia.

Dia mengakui, permasalahan kabel yang semrawut ini menjadi salah satu tantangan dalam menata Jakarta. Menurut dia, banyak kabel yang sebenarnya sudah tidak termanfaatkan, namun dibiarkan begitu saja karena ketidaktahuan pemilik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Tragis Akibat Kabel Melintang, Keluarga Putuskan Tempuh Jalur Hukum

57 tahun lalu

Bukan Warga Iseng, Pria Viral Berenang di Kolam Bundaran HI Ternyata Petugas Lagi Cek Kabel

57 tahun lalu

Penyebab Ledakan Galian di Fatmawati Terungkap, Diduga karena Kabel Listrik Tegangan Tinggi

57 tahun lalu

Kelakar Pramono Mood Hilang gegara Persija Tak Juara, Minta Kado 500 Tahun Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal