Pemprov DKI Tuding Perusahaan Kredit Menghambat Perolehan Pajak

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi Pajak. (Foto: okezone)

Arif mengungkapkan, polisi dan Bapenda DKI berencana duduk bersama perusahaan-perusahaan kredit membahas hal tersebut. Dia menyarankan warga mengurus pajak kendaraannya sendiri. Namun, jika tak diperbolehkan mengambil BPKB sementara waktu, Arif mengimbau agar melaporkan kendala yang terjadi kepada polisi.

"Tapi kita tidak bisa masuk [mengintervensi sebagai kasus hukum], karena itu sudah perjanjian pihak leasing dan debitur. Laporan akan kami jadikan sebagai data untuk diskusi dengan para perusahaan leasing itu. Enaknya bagaimana," tuturnya.

Sebelumnya, Bapenda DKI mendapat keluhan wajib pajak atas tingginya pungutan yang diberikan perusahaan kredit ketika mereka hendak membayar pajak kendaraan. Untuk biaya perpanjangan saja ditemukan kelebihan 30 persen-50 persen dari biaya normal. Tidak hanya itu, biaya bea balik nama kendaraan bermotor ditarik biaya hingga dua kali lipat.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Warga Lapor Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI, Pemprov DKI Akui Kesalahan Proses Validasi 

Megapolitan
1 hari lalu

Viral Aduan Warga Pasar Rebo soal Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Wajibkan Gedung 4 Lantai Lebih Terkoneksi CCTV Pemprov Jakarta

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Akui Masalah Sampah Jakarta Belum Tuntas, Pengangkutan Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal