Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan menjelaskan, pagar beton yang menjadi struktur pembangunan pelabuhan, di lokasi KKPRL sudah lama diterbitkan izinnya.
"Jadi, kami juga sudah melakukan verifikasi lapangan. Dan kita sudah cek bahwa tanggul laut itu memang berada di dalam KKPRL, gitu ya, di dalam lokasi KKPRL yang sudah diterbitkan," kata Fajar.