Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Ngabuburit di Taman, Ini Syaratnya

Carlos Roy Fajarta
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan warganya untuk menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di taman. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id  - Pemprov DKI Jakarta mengizinkan warganya untuk menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di taman baik Ruang Terbuka Hijau (RTH) ataupun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Warga diimbau untuk menjaga kebersihan dan kehidupan fauna di taman.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara menyebutkan area taman selama Ramadhan menjadi salah satu lokasi favorit bagi masyarakat untuk berkumpul dan bersama keluarga atau teman hingga jelang waktu berbuka puasa.

"Mari bersama menjaga alam kita Insya Allah alam juga akan menjaga kita," ujar Bayu, Selasa (12/3/2024).

Ia menjelaskan untuk taman dengan pagar tertutup dibuka dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Jam operasional taman masih tetap pukul 06.00 s/d 18.00 WIB," tuturnya.

Sejumlah personel Satpol PP juga berjaga untuk memantau ketertiban taman-taman di Jakarta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

BGN Siapkan 4 Skema Penyaluran MBG saat Ramadan, Apa Saja?

Nasional
3 hari lalu

Zulhas Ungkap Perintah Prabowo: Harga Pangan Tak Naik jelang Ramadhan, kalau Bisa Turun

Nasional
3 hari lalu

BGN Pastikan MBG Tetap Jalan saat Ramadhan, Siapkan 4 Skema Penyaluran

Nasional
4 hari lalu

Sambut Ramadhan, Program Peduli Masjid KEK MNC Lido City Berlanjut di Masjid Al Hidayah Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal