Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp2,3 Miliar untuk Mobil Jeep Pj Gubernur dan Ketua DPRD

Dimas Choirul
ilustrasi mobil Jeep. (Ist)

JAKARTA, iNews.id – Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp2,3 miliar untuk membeli mobil dinas berjenis Jeep untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Anggaran tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Dalam laporan anggaran pengadaan Sirup LKPP itu, tertulis masuk dalam satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Alokasi anggaran kendaraan Jeep tersebut diketahui mencapai hingga Rp2,37 miliar dengan spesifikasi 4.200 cc.

"Volume pekerjaan 1 unit, kendaraan perorangan dinas Gubernur jenis kendaraan Jeep, kapasitas /isi silinder (maksimal) 4.200 cc," tulis laporan tersebut, dikutip Jumat (3/3/2023).

Selain Pj Gubernur, anggaran mobil dinas juga diperuntukkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo juga disebut bakal mendapat fasilitas kendaraan dinas Jeep dengan spesifikasi 4.200 cc.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kemenhaj Minta Tambah Anggaran Rp3,1 Triliun, Butuh Dana Ekstra untuk Penyelenggaraan Haji

Megapolitan
12 jam lalu

Polemik BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Pemprov DKI Pastikan Tetap Layani Pasien

Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Rampungkan Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
3 hari lalu

Catat! Gerakan Jaga Jakarta Bersih Digelar Hari Ini, Kerja Bakti Serentak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal