Pemprov DKI Bakal Ganti Stick Cone Jalur Sepeda dengan Marka Mata Kucing

Carlos Roy Fajarta
Stick cone jalur sepeda (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencopot stick cone pembatas jalur sepeda di ibukota Jakarta dan menggantinya dengan paku marka jalan atau mata kucing. Marka mata kucing dinilai lebih estetik hingga aman bagi pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hal ini bagian dari evaluasi dan optimalisasi jaringan jalur sepeda yang telah terbangun di Provinsi DKI Jakarta.

"Penggunaan paku marka jalan sebagai pengganti stick cone lebih baik ditinjau dari segi estetika, kemudahan perawatan, keselamatan dan nilai ekonomis," ujar Syafrin, Jumat (20/10/2023).

Syafrin menjelaskan, jalur sepeda masih perlu digunakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda dan pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas," ujar Syafrin.

Jalur sepeda juga upaya penanggulangan dan pemulihan dampak pencemaran udara berdasarkan Pasal 188 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Pramono Andalkan AI dan Teknologi Digital, Bidik Jakarta Masuk 20 Kota Global Dunia di 2045

57 tahun lalu

Catat! Berikut 10 Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Jerman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal