Saat itu, pihak ambulans membuat laporan ke polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Metro Depok dipimpin Kanit Krimum/Jatanras AKP Erwin Marciano Siahaan dan Kasubnit Opsnal Resmob Ipda Agwit melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku.
“Sekitar pukul 22.50 WIB, berhasil diamankan pelaku yang sedang bersama saksi sebagai adik iparnya di tempat tinggalnya yaitu di Jl Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok," tuturnya.
Viral di media sosial yang menampilkan video keributan yang terjadi antara relawan ambulans dengan pengendara sepeda motor di Sukmajaya, Depok. Kegaduhan tersebut dipicu pemotor yang menghalang-halangi ambulans yang hendak menjemput pasien.
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, pemotor terlibat adu mulut dengan relawan ambulans. Pemotor terlihat emosional meminta ambulans untuk mematikan sirine.
"Kalau kau mau jemput jangan kau hidupkan itu, harus ada dulu orangnya, kau tahu aturan?" teriak pemotor tersebut.
Pemotor tersebut juga sempat menendang ambulans. Dia juga mengancam perekam video.
"Kau videokan aku, kena kau," kata dia.