Pemkot Tangsel Larang Diskotik hingga Rumah Pijat Beroperasi selama Ramadhan

hambali
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (Foto: Sindo)

Layanan pesan antar serta drive thru dapat dimulai pukul 10.00 WIB dan wajib membatasi layanan operasional maksimal sampai dengan pukul 04.00 WIB.

Selama puasa, kata Benyamin, usaha kuliner wajib menggunakan kain penutup atau gorden agar tidak tampak dari luar dengan memperhatikan etika.

"Saya sudah rapat dengan forkopimda dengan dandim kajari, Kapolres, Kemenag, MUI, Baznas, para camat, kita nanti akan melakukan himbauan kita sudah terbitkan himbauan kemasyarakatan untuk melakukan ibadah puasanya dengan tertib dan khusyu," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Sambut Ramadhan, Program Peduli Masjid KEK MNC Lido City Berlanjut di Masjid Al Hidayah Bogor

Nasional
2 hari lalu

DPR Minta Satgas Pantau Harga Pangan jelang Ramadhan, Tindak Tegas Penimbun

Nasional
22 hari lalu

Pengamat Dukung MBG Lanjut saat Ramadhan, Dorong Pemenuhan Nutrisi-Perputaran Ekonomi

Nasional
5 bulan lalu

Leony Siap Dialog dengan Wali Kota Tangsel, Minta Warga Lain Juga Dilibatkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal