Pemkot Bogor Resmi Izinkan Rumah Ibadah Aktif Kembali, Wajib Laksanakan Protokol Kesehatan

Sindonews
Haryudi
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi mengizinkan kembali aktivitas di rumah-rumah ibadah. Kepastian itu disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dalam konferensi pers secara daring, Kamis (28/5/2020).

Bima mengatakan pelaksanaan aktivitas di rumah ibadah wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. Keputusan itu diambil setelah diskusi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Pemkot Bogor bersama DMI dan MUI sepakat agar rumah ibadah ada aktivitas keagamaan lagi tetapi tetap memaksimalkan protokol kesehatan untuk meminimalisasi penularan covid-19," ujar Bima di Bogor.

Bima menjelaskan keputusan itu diambil setelah melihat data penularan covid-19 yang cenderung melandai. Tercatat ada 44 pasien positif covid-19 yang masuk orang tanpa gejala hari ini, turun tiga orang dibandingkan kemarin.

Lalu ada 78 orang dalam pemantauan (ODP) atau ada pengurangan tujuh kasus dibandingkan kemarin. Sementara ada 79 pasien dalam pengawasan (PDP) yang berarti ada penambahan 10 kasus dibandingkan kemarin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Nasional
28 hari lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

Megapolitan
1 bulan lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal