Pemkot Bekasi Wajibkan Panitia Kurban Swab Antigen sebelum Bertugas

Abdullah M Surjaya
Pemkot Bekasi mewajibkan tes swab antigen bagi panitia pemotongan hewan kurban sebelum bertugas. (Foto: SINDOnews)

Berdasarkan SE Wali Kota Bekasi bersama Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Nomor: 451/5074-Setda.Kessos dan Nomor: 4278/KK.10.211/07/2021 Tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Peribadatan Di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Sholat Hari Raya Idul Adha serta Pelaksanaan Qurban di Kota Bekasi, pemotongan dilakukan selama 3 hari(21-23 Juli 2021).

Saat pemotongan berlangsung, panitia memastikan alat dan area pemotongan sudah steril dan tidak dihadiri banyak warga. Berdasarkan data evaluasi Satgas Covid-19 Kota Bekasi per Sabtu (17/7/2021) jumlah wilayah zona oranye sebanyak 107 RT.

Kemudian zona kuning 1.612 RT, zona merah nol dan zona hijau 5.416 RT. Sebagai rincian, kriteria zona kerawanan dinilai berdasarkan jumlah kasus, untuk Zona Hijau kriterianya tidak ada kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19. Zona kuning satu sampai dua rumah terkonfirmasi positif Covid-19, zona oranye terdapat tiga sampai lima kasus, dan zona merah terdapat lebih dari lima kasus dalam satu RT. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

15 hari lalu

Bocah Diduga Kena Peluru Nyasar saat Main di Bekasi, Polisi Turun Tangan

20 hari lalu

Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy

23 hari lalu

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ngaku Sadar Rem Blong sebelum Tabrakan Pemotor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal