Pemerkosa Anak Kandung Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Depok

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi korban penganiayaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id - AR (51) tersangka kasus pemerkosaan anak kandung tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. AR dianiaya oleh 8 orang. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan AR awalnya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri dan langsung ditahan. 

"Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan," kata Nirwan di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023). 

Delapan orang yang melakukan penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN dan FNA.

Sebelum dinyatakan tewas, korban yang pingsan sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, menyatakan korban meninggal dunia," ujar Nirwan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

2 bulan lalu

Rutan KPK Ramai Dikunjungi Keluarga Tahanan saat Libur Iduladha

2 bulan lalu

Iduladha 1447 H, KPK Fasilitasi 52 Tahanan Muslim Beribadah

2 bulan lalu

Keji! Sopir di Kelapa Gading Tega Perkosa ART Majikannya yang Baru Kerja

2 bulan lalu

Terungkap! Tentara Israel Ternyata Perkosa Aktvis Global Sumud Flotilla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal