Pemerkosa Anak Kandung Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Depok

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi korban penganiayaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id - AR (51) tersangka kasus pemerkosaan anak kandung tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. AR dianiaya oleh 8 orang. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan AR awalnya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri dan langsung ditahan. 

"Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan," kata Nirwan di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023). 

Delapan orang yang melakukan penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN dan FNA.

Sebelum dinyatakan tewas, korban yang pingsan sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, menyatakan korban meninggal dunia," ujar Nirwan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Israel Gugat Media Besar AS terkait Artikel Pemerkosaan Warga Palestina di Penjara

Megapolitan
10 hari lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Megapolitan
10 hari lalu

Viral Pemotor Halangi Ambulans yang Hendak Jemput Pasien di Depok, Pelaku Ditangkap

Nasional
28 hari lalu

Rutan Salemba Bakar HP-HP Sitaan, Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Nasional
2 bulan lalu

MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal