Pembunuh Mahasiswa UI Ditangkap saat Hendak Kabur, Senior FIB Sastra Rusia

Muhammad Refi Sandi
Polisi menangkan terduga pelaku pembunuhan mahasiswa UI di Depok. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

"Pelaku mengambil barang milik korban berupa laptop, dompet serta HP," katanya.

Petugas juga mengamankan senjata tajam (sajam) berupa pisau lipat yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban.

"Setelah itu untuk menghilangkan jejak pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan di lakban," ucap Nirwan.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Massa Mahasiswa Longmarch dari Simpang Susun Semanggi ke Bundaran HI

2 bulan lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

2 bulan lalu

Viral Pemotor Halangi Ambulans yang Hendak Jemput Pasien di Depok, Pelaku Ditangkap

3 bulan lalu

MUI Prihatin Kasus Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI: Tak Dibenarkan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal