Sedangkan kendaraan kecil dapat melalui Jalan Semeru-Jalan Dr. Muwardi-Jalan Dr. Susilo 1-dan seterusnya dapat melalui Jalan Dr. Semeru I.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, Dishub DKI Jakarta meminta pengguna Jalan untuk menyesuaikan pengaturan lalin yang diterapkan. Serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
Adapun, PT Modern-LAPI GU KSO selaku pelaksana pembangunan Flyover Latumeten bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan di lokasi pekerjaan.