Pelaku Pembunuhan Berantai 2 Perempuan di Bogor Terancam Hukuman Mati

Putra Ramadhani Astyawan
Pelaku pembunuhan berantai dua perempuan di Bogor. (Foto: Okezone/Putra Ramadhani)

Nantinya, polisi akan melakukan tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku. Tetapi, tegas Susatyo, yang pasti kedua aksi pembunuhan sadis tersebut dilakukan oleh pelaku secara sadar.

"Kami berkoordinasi dengan Polres Bogor akan melakukan tes kejiwaan kepada tersangka. Perbuatan yang dilakukan secara sadar. Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibatnya," tuturnya.

Seperti diketahui, pemuda berinisial MRI ditangkap polisi karena membunuh dua wanita yakni Diska Putri dan Elya Lisnawati di wilayah Bogor beberapa waktu lalu. Keduanya dibunuh dengan cara dicekik.

Pelaku membunuh dengan motif mengencani kedua korban dan selanjutnya dibunuh agar bisa menguasai harta bendanya. Polisi juga mengatakan pelaku positif narkoba setelah melalui tes urine.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

2 hari lalu

Pendaki Asal Bogor Meninggal di Gunung Merbabu, Diduga akibat Serangan Jantung

26 hari lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Dijerat Pasal Berlapis: Beri Efek Jera!

2 bulan lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

3 bulan lalu

4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dijerat Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal