"Dari Subdit Renakta menyampaikan, yang pertama mendorong korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Namun, ini masih dalam komunikasi, yang bersangkutan masih menunggu," katanya.
Lebih lanjut, Trunoyudo meminta masyarakat untuk melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya informasi dan peristiwa pidana melalui hotline 110. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
"Tentunya harus digunakan oleh masyarakat secara betul-betul kejadian fakta yang kemudian dilaporkan dan kita akan tindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial yang menyebutkan ada pelaku pelecehan seksual dalam bus TransJakarta rute Monas-Pulogadung. Dalam video tampak seorang pria diduga pelaku pelecehan hendak diamankan oleh beberapa orang namun menolak.
Dalam unggahan @jktnewss, ditulis korban bernama Haura. Terduga pelaku disebut menggesekkan alat kelaminnya ke bokong korban. Terduga pelaku sempat jatuh dari halte saat mencoba kabur.