Pelaku Pelecehan Seksual di Transjakarta Ditangkap, Pakai Kartu Tap Curian Milik Anggota Polri

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi pelecehan di Transjakarta (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pelecehanseksual yang viral di media sosial. Pelaku pelecehan itu ternyata meresahkan karena menggunakan kartu tap in curian milik anggota Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku bernama Mufarok (56) yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Pos Polisi Tambora. 

"Saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri, tetapi atas nama Mufarok yang menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri yang telah diambil di meja anggota Polri tersebut," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023). 

Trunoyudo mengatakan sejauh ini korban belum melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian. 

Dia mengatakan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan korban untuk membuat laporan resmi di kepolisian.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Transjakarta Setop Layanan Blok M-Tanah Abang dan Tanjung Priok-Kp Rambutan, Simak Rute Alternatif

57 tahun lalu

Pengumuman! Transjakarta Tutup Rute 1N dan 10D Mulai 1 Juli, Cek Jalur Penggantinya

57 tahun lalu

Transjakarta Mulai Perbaiki Halte Tebet Eco Park yang Ditabrak Truk

57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Dilecehkan Sesama Pria di Angkot Jaktim, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal