Pelajar Olok-olok Anak Palestina Disanksi Wajib Lapor ke Guru BK

Carlos Roy Fajarta
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaluddin meminta maaf mewakili pelajar yang mengolok-olok anak Palestina (Foto: Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id - Dinas PendidikanDKI Jakarta memberikan sanksi wajib lapor untuk para siswi pelajar yang terekam video mengolok-olok anak Palestina di sebuah restoran cepat saji  viral di media sosial. Wajib lapor harus dilakukan selama seminggu.

"Atas tindakan tersebut beberapa langkah yang akan kami lakukan saat ini yaitu, pertama untuk para siswa wajib lapor ke sekolah ke guru BK (Bimbingan Konseling), dan selama satu Minggu kita akan lakukan pembinaan kepada siswa-siswa tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaluddin, Rabu (12/6/2024).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memantau secara ketat proses pembinaan terhadap para pelajar yang membuat kegaduhan di media sosial tersebut karena mengolok-olok anak Palestina.

"Kami siapkan dari Dinas PPAPP konselor dan dari Kanwil Kemenkum, dari kepolisian, dan juga dari Kesbangpol untuk melakukan pembinaan terhadap adik-adik kita ya selama satu Minggu di sekolah," kata Budi Awaluddin.

Budi juga menyebutkan akan melakukan pembinaan secara menyeluruh ke berbagai pihak agar kelima pelajar tersebut tidak mendapatkan bullying.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarwendah Aktif Lagi di Medsos, Postingan Terbaru Banjir Komentar Netizen!

57 tahun lalu

Ikram Rosadi Rayakan Ultah Anak Tanpa Larissa Chou, Fix Cerai?

57 tahun lalu

Profil Syahravi, Penyanyi Muda yang Dilaporkan Fariz RM Terkait Kasus Hak Cipta

57 tahun lalu

Heboh! Putra Tunggal Liam Payne Terima Warisan Rp518 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal