Heboh! Putra Tunggal Liam Payne Terima Warisan Rp518 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari mendiang mantan personel One Direction, Liam Payne. Putra tunggalnya, Bear Grey Payne, yang baru berusia 9 tahun, resmi menjadi penerima seluruh harta warisan sang ayah yang nilainya mencapai hampir 28 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp518 miliar.
Informasi tersebut terungkap dari dokumen hukum yang diperoleh TMZ. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Bear Grey Payne ditetapkan sebagai satu-satunya ahli waris dari seluruh aset yang ditinggalkan Liam Payne setelah sang penyanyi meninggal dunia pada Oktober 2024.
Meski jumlah warisan yang diterima sangat fantastis, tidak seluruh dana bisa langsung digunakan. Sebagian besar aset tersebut ditempatkan dalam sebuah dana perwalian (trust) yang baru dapat diakses Bear setelah menginjak usia 18 tahun. Namun, sejumlah dana tetap dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan dan kesejahteraannya saat ini.
Liam Payne diketahui meninggal dunia secara tragis setelah terjatuh dari balkon Hotel Casa Sur di Buenos Aires, Argentina, pada Oktober 2024. Kepergiannya kala itu mengejutkan jutaan penggemar di seluruh dunia dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga serta rekan-rekannya di industri musik.
Karena Liam meninggal tanpa meninggalkan surat wasiat, proses pengelolaan hartanya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Mantan pasangan Liam sekaligus ibu dari Bear, Cheryl, bersama pengacara musik Richard Bray, ditunjuk sebagai administrator yang bertanggung jawab mengelola aset sang penyanyi.