Pekerjaan 500 Meter Pagar Laut Dekat Pulau C Sudah Dihentikan, Siapa Pemiliknya?

M Refi Sendi
Heboh temuan pagar laut di dekat Pulau C Reklamasi PIK 2. Siapa pemiliknya? (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati memastikan pekerjaan pagar laut yang membentang di seberang Pulau CReklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara sudah dihentikan. Diketahui terdapat tiga titik dengan total panjang pagar laut 500 meter.

"Kalau dihentikannya sesaat setelah ada laporan kawan-kawan, masyarakat, langsung keesokan harinya kita turun bersama-sama. Nah, setelah itu kami mengucapkan terima kasih ya, apresiasi kepada kawan-kawan semuanya atas dukungannya dan koordinasi kita sangat bagus sekali," ujar Eli saat ditemui di Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (28/1/2025).

"500 meter, kan ada 3 titik kurang lebih 500 meter. Ya sebrangnya kan itu kan di pulau C ya," tutur dia.

Siapa Pemilik Pagar Laut di Dekat Pulau C?

Meski begitu, Eli masih enggan mengungkap siapa pemilik dari pagar laut di dekat Pulau C Reklamasi itu. Saat ditanya pagar laut itu masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) PIK tidak menjawab secara tegas.

"Nah itu senantiasa kita melakukan koordinasi ya dengan temen-teman pemerintah pusat. Karena sekali lagi saya sampaikan dalam UU CK (Cipta Kerja) itu masih kewenangannya adalah kawan-kawan di pemerintah pusat," ucap dia.

Sebelumnya, keberadaan pagar laut yang terbuat dari bambu tidak hanya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melainkan juga ada di dekat Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Hal itu dibagikan netizen dalam laman X @elisa_j** pada Sabtu (11/1).

"Di seberang Pulau C juga ada pagar laut. Kita tahukan siapa developer Pulau C? @DKIJakarta. Sudah tahu belum? Atau pura-pura gak tahu juga? Apa sebentar lagi ada kesatuan nelayan halu ngaku-ngaku pasang ini?" cuit laman X @elisa_j** dikutip, Selasa (14/1/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 bulan lalu

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Reklamasi Pulau Serangan Bali, Soroti Dampak Lingkungan

10 bulan lalu

Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Sekdes Kohod Disidang Pekan Depan

10 bulan lalu

Kisruh Tanggul Beton Cilincing! DKI dan KKP Saling Melempar Tanggung Jawab

1 tahun lalu

Polemik Nikel di Raja Ampat, Greenpeace: Tak Boleh Ada Tambang di Pulau Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal