Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Reklamasi Tambak Garam, Warga Sumenep Adang Ekskavator di Pesisir Pantai
Advertisement . Scroll to see content

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Reklamasi Pulau Serangan Bali, Soroti Dampak Lingkungan

Senin, 27 April 2026 - 11:28:00 WIB
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Reklamasi Pulau Serangan Bali, Soroti Dampak Lingkungan
Anggota Komisi IV DPR Rajiv. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi IV DPR menyoroti reklamasi Pulau Serangan, Bali yang cukup masif. Aktivitas ini dinilai merusak ekosistem mangrove di pulau tersebut.

Anggota Komisi IV DPR Rajiv mengatakan reklamasi Pulau Serangan selama puluhan tahun mengakibatkan perubahan bentang alam secara drastis.Berdasarkan data spasial sejak 1985 hingga 2024, luas pulau Serangan meningkat dari 169,64 hektare menjadi 600,96 hektare.

“Artinya kalau dirata-ratakan setiap tahun Pulau Serangan bertambah luas 10 hektare,” kata Rajiv dalam keterangannya, dikutip Senin (27/4/2026). 

Dia mengatakan Serangan dahulu merupakan pulau kecil dengan fungsi ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat pesisir. Namun kini, bentang alamnya berubah secara drastis akibat reklamasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut