Pegawai BUMD Bekasi Ditangkap usai Aniaya Sopir Truk Buntut Senggolan di SPBU

Ade Suhardi
Pegawai BUMD Bekasi berinisial Z (41) ditangkap usai menganiaya sopir truk di SPBU Harapan Indah. (Foto: Ade Suhardi)

Dia menuturkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada retakan pada pinggul kiri. 

Setelah mendapatkan perawatan intensif, lanjutnya, korban telah diizinkan pulang dan menjalani pengobatan alternatif.

Polisi bergerak cepat mengamankan Z dan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian pelaku dan korban, rekaman CCTV, serta helm yang digunakan pelaku saat insiden. 

“Tersangka sudah kami tahan dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara,” tutur Gede.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Brutal, Geng Motor Aniaya Pemuda di Cirebon Terekam CCTV

1 tahun lalu

Viral ART yang Aniaya Majikan Nangis Klarifikasi: Atasan Saya Baik

1 tahun lalu

Penampakan Bule Inggris Pengendara Ugal-ugalan Aniaya Warga Bali, Badan Kekar Penuh Tato

1 tahun lalu

Tak Terima Ditegur karena Berkendara Ugal-ugalan, WNA asal Inggris Aniaya Warga Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal