Pedangdut Velline Chu Ditangkap saat Nyabu Bareng Suami di Bekasi

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Ari Sandita Murti).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap penyanyi dangdut bernama asli Kustiningsih atau dikenal Velline Chu di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Sabtu (8/1/2022). Pedangdut asal Losari, Cirebon itu ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu bersama suaminya, Budi Herianto (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hasil tes urine terhadap keduanya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.

"Velline Chu diamankan bersama suaminya, yang mana keduanya kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

Dia menuturkan, penangkapan terhadap sepasang suami istri (pasutri) itu sebagai bentuk komitmen polisi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Narkotika dinilai barang yang bisa merusak moral bangsa.

"Narkoba ini dia pesan ke seseorang lalu yang mengambilnya itu suaminya, BH (Budi Herianto)," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 bulan lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

7 bulan lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

1 tahun lalu

Polda Sumut Sita 1,2 Ton Sabu dan Ribuan Narkoba Lainnya 

1 tahun lalu

Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp67 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal