Ditangkap, Hasil Tes Urine Velline Chu Penyanyi Dangdut Dijuluki Ratu Begal Positif Narkoba

Irfan Ma'ruf
Penyanyi dangdut, Velline Chu yang dijuluki Ratu Begal ditangkap pada 8 Januari 2022 di Perumahan Citra Gran Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi.  (Foto: Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan identitas penyanyi dangdut yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penyanyanyi asal Cirebon itu bernama Velline Chu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyanyi dijuluki Ratu Begal itu ditangkap pada 8 Januari 2022 di Perumahan Citra Gran Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi. 

Kasus itu, kata dia terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

"Jadi Velline Chu ini diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Dia menuturkan, telah melakukan tes urine terhadap Velline Chu dan hasilnya dinyatakan poisitif menggunakan sabu-sabu. Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 0,08 gram dan satu paket sabu seberat 2,7 gram," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
28 hari lalu

Cari Bintang Dangdut Baru, Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Ramai Peserta

4 bulan lalu

Penyebab Kematian Genta KDI Terungkap, Sakit Diabetes hingga Gagal Ginjal

4 bulan lalu

Innalillahi, Genta KDI Meninggal Dunia

5 bulan lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal