Patuhi Prokes! Satpol PP DKI Bakal Razia di Taman hingga Pasar

Komaruddin Bagja
Satpol PP DKI Jakarta (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP DKI Jakarta memastikan akan melakukan razia protokol kesehatan di taman, mal dan juga pasar. Razia ditingkatkan seiring melonjaknya kasus Covid-19. 

"Pengawasan lebih kami fokuskan di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan, yaitu di ruang-ruang publik seperti taman kota, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan kawasan obyek wisata," kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin.

Selama Januari 2022, sebanyak 38.519 orang ditindak karena abai menggunakakan masker. Sebanyak 38.073 orang di antaranya menjalani sanksi kerja sosial dan 446 orang membayar denda administratif yang disetorkan ke kas daerah.

Selain itu pengawasan bagi pelaku usaha juga lebih ditingkatkan. Selama Januari 2022, dilakukan pengawasan pada 6.962 tempat usaha makan dan minum (kafe, restoran, rumah makan), dimana 356 di antaranya dilakukan penindakan dengan total nominal denda sebesar Rp10.500.000.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius

Nasional
3 hari lalu

Hantavirus di DKI Jakarta Menular Antarmanusia? Ini Faktanya!

Health
3 hari lalu

DKI Jakarta Konfirmasi 3 Kasus Positif Hantavirus

Nasional
4 hari lalu

Satpol PP Jakarta Larang Pedagang Jual Hewan Kurban di Trotoar, bakal Tindak yang Membandel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal