Patroli di Jam Rawan Begal, Polres Jakpus Tangkap 11 Orang!

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id -Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 11 orang saat patroli di sejumlah titik pada Kamis (28/5/2026) dini hari. Polisi turut menyita ribuan obat terlarang dan senjata tajam dari tangan pelaku.

“Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang hingga dugaan tindak pidana lainnya," kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Reynold EP Hutagalung dalam keterangannya.

Operasi tersebut digelar di sejumlah titik rawan kriminalitas pada Kamis dini hari, waktu yang juga rawan kejahatan seperti begal. Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kombes Reynold bersama personel gabungan TNI-Polri dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan gangguan di wilayah Jakarta Pusat.

“Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda motor Honda Vario. Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hari Pertama Sekolah, SDN Menteng 01 Dipadati Orang Tua Dampingi Anak Ikuti MPLS

8 hari lalu

Kaca di Gedung BGN Pecah, Polisi Pastikan Bukan karena Ditembak

16 hari lalu

Berbuntut Panjang! 3 Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Pemilik Percetakan ke Polisi

17 hari lalu

Terkuak! 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap 21 Hari, Tak Boleh Diberi Makan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal