Partai Perindo Jakpus Kritik KPU, Singgung Peserta Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Dibatasi

muhammad farhan
Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Pusat (Jakpus) Pahala Sianturi mengkritik KPU Jakpus karena membatasi peserta rapat pleno rekapitulasi suara hanya dua orang dari setiap partai. (Foto: Muhammad Farhan)

Dia mengatakan pembatasan saksi partai politik untuk hadir dalam rapat merupakan ketentuan yang sudah diatur KPU.

"Begini jadi untuk forum ini memang rapat pleno terbuka, akan tetapi memang yang bisa masuk forum itu adalah saksi-saksi yang punya mandat dari peserta pemilu, dan paling banyak dua orang," ujar Efni.

"Dua orang ini pun tidak bisa dua-duanya dalam satu forum, artinya memang bisa satu orang tetapi bergantian," tutur Efni.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

7 jam lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

3 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

5 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal