Pakai Seragam TV Swasta Buat Nipu, Pria di Jaksel Jual Motor Berdokumen Palsu

Ari Sandita Murti
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku kasus dugaan penipuan penjualan sepeda motor yang dilengkapi dokumen palsu. Bahkan, pelaku mengaku sebagai karyawan stasiun televisi swasta untuk memuluskan aksinya.

"Modus yang digunakan pelaku ini, dia menggunakan seragam salah satu stasiun TV swasta untuk meyakinkan korban bahwasanya dia bukan pelaku kriminal," ujar Kapolsek Mampang AKP Dian Pornomo kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

Pelaku diciduk di Jalan Mampang Prapatan Raya pada Senin (6/4/2026) kemarin. Pelaku berinisial TL (34) ditangkap beserta barang bukti berupa motor warna hitam, handphone, uang tunai Rp2,4 juta, seragam salah satu stasiun TV swasta, serta dokumen motor berupa BPKB dan STNK.

"Kronologinya, kami mendapat informasi atau laporan dari masyarakat, salah satu korban menyampaikan terjadi penipuan jual beli motor. Jadi, korban memesan melalui marketplace," katanya.

Polisi lantas menyamar hingga akhirnya menciduk pelaku yang diketahui sudah beraksi dua kali yakni di Jakarta Selatan dan di Depok. Pelaku beraksi dengan menjual sepeda motor yang dilengkapi dokumen palsu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron Penipuan Batu Bara Richard Muljadi Ditangkap usai Kembali dari Singapura

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Ini Contoh Modus Investasi Ilegal yang Perlu Diwaspadai

57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal