JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku kasus dugaan penipuan penjualan sepeda motor yang dilengkapi dokumen palsu. Bahkan, pelaku mengaku sebagai karyawan stasiun televisi swasta untuk memuluskan aksinya.
"Modus yang digunakan pelaku ini, dia menggunakan seragam salah satu stasiun TV swasta untuk meyakinkan korban bahwasanya dia bukan pelaku kriminal," ujar Kapolsek Mampang AKP Dian Pornomo kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Pelaku diciduk di Jalan Mampang Prapatan Raya pada Senin (6/4/2026) kemarin. Pelaku berinisial TL (34) ditangkap beserta barang bukti berupa motor warna hitam, handphone, uang tunai Rp2,4 juta, seragam salah satu stasiun TV swasta, serta dokumen motor berupa BPKB dan STNK.
"Kronologinya, kami mendapat informasi atau laporan dari masyarakat, salah satu korban menyampaikan terjadi penipuan jual beli motor. Jadi, korban memesan melalui marketplace," katanya.
Polisi lantas menyamar hingga akhirnya menciduk pelaku yang diketahui sudah beraksi dua kali yakni di Jakarta Selatan dan di Depok. Pelaku beraksi dengan menjual sepeda motor yang dilengkapi dokumen palsu.