Pakai Atribut Polisi, Pria di Koja Ditangkap Usai Terlibat Penipuan Mobil Mewah 

Antara
Polres Jakut menangkap pelaku penipuan yang menggunakan baju beratribut polisi (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap satu orang beratribut polisi berinisial I yang berusaha melakukan penipuan. Pelaku menjual barang mewah berupa satu unit mobil Alphard dan Fortuner dengan harga hanya Rp506 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan saat penangkapan, yang bersangkutan tidak mengaku sebagai polisi. Tetapi kepada korban, yang bersangkutan mengaku sebagai petugas patroli pengawalan salah satu kementerian.

Korban yang berdomisili di Koja, Jakarta Utara, melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 26 April 2022 karena termakan bujuk rayu korban sehingga mengirim uang sesuai diminta tersangka tetapi barang yang dijanjikan tidak kunjung datang.

"Jadi ini kan masalah (Pasal) 378 jo 372 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/ KUHP terkait penipuan dan penggelapan). Kami akan mengarah ke situ dulu berdasarkan laporan korban kepada polisi," kata Febri, Senin (15/8/2022).

Korban sudah menagih terus barangnya kepada pelaku supaya dikirim namun yang bersangkutan selalu menghindar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Identifikasi 2 Pelaku Percobaan Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang saat Penggerebekan Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

57 tahun lalu

Viral Kakek 70 Tahun Melawan saat Hendak Diculik di PIK, Bikin Pelaku Kewalahan

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Judi Berkedok Timezone di Jakbar dan Jakut, 60 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal