Operasi Zebra Jaya 2023: 341 Pengendara Ditilang ETLE dalam 2 Hari, Mayoritas Roda Empat

Irfan Ma'ruf
Sebanyak 341 pengendara ditilang ETLE selama 18-19 September 2023 Operasi Zebra Jaya 2023. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang terhadap 341 pengendara selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 pada 18-19 September 2023. Ratusan pelanggar itu ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE

Rinciannya, 293 menggunakan ETLE statis dan 48 lainnya menggunakan ETLE mobile.

"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 341 pengendara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (20/9/2023).

Dari 341 pelanggar itu, mayoritas merupakan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt yakni 274 pelanggar. Kemudian, 43 pengendara tercatat melanggar aturan soal marka jalan dan 10 pengendara roda empat melanggar batas kecepatan.

Lalu ada sembilan pengemudi roda empat yang tertangkap menggunakan handphone saat berkendara, tiga pemotor tidak menggunakan helm SNI serta dua pemotor melawan arus. Trunoyudo menyebut selain sanksi tilang, pihaknya juga memberikan teguran kepada ribuan pengendara selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.

"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 4.551," ucap Trunoyudo.

Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 selama dua pekan mulai Senin (18/9/2023) hingga 1 Oktober 2023.

Dalam pelaksanaannya, ada 15 pelanggaran yang menjadi target sasaran sebagai berikut:

1. Pengendara melawan arus,

2. Pengendara di bawah pengaruh alkohol,

3. Pengendara menggunakan handphone,

4. Pemotor tidak menggunakan helm SNI,

5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan,

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 69 Tersangka terkait Sarang Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan, Sidang Perdana Senin Depan

57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal