JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar aksi pembasmian ikan sapu-sapu secara serentak di lima wilayah kota administratif. Salah satu titik kegiatan berada di aliran kali Jalan Janur Elok VI RT 9/RW 6, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pantauan di lokasi, aksi pembasmian melibatkan puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Penangkapan dilakukan menggunakan jaring berukuran besar hingga secara manual dengan tangan.
Ikan sapu-sapu yang dikumpulkan memiliki ukuran bervariasi, mulai dari 15 hingga 30 sentimeter atau seukuran botol air mineral 650 ml. Total tangkapan di titik ini ditaksir mencapai 200 kilogram.
"Ketika penangkapan dilakukan awalnya kami memperkirakan mungkin hanya dapat kurang lebih 150 kg dan tadi kalau lihat terakhir pasti saya yakin di atas 200 kg," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Jumat (17/4/2026).
Pramono menyebut ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap akan langsung dikubur guna menekan populasinya. Dia menambahkan ikan sapu-sapu dapat merusak ekosistem perairan dan tidak aman untuk dikonsumsi.