Nongkrong Sambil Bawa Celurit, 3 Remaja Ditangkap Polres Jakpus

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi. 3 remaja ditangkap karena nongkrong dengan membawa celurit (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga remaja yang hendak melaukan tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat Sabtu (25/5/2024) dini hari. Sejumlah senjata tajam turut diamankan dari pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan mulanya saat tim tengah melakukan patroli melihat tiga remaja berinisial MRF (15), RAA (14), MZF (19) tengah nongkrong sembari menunggu lawan untuk tawuran.

“Iya benar, Tim Patroli Presisi telah mengamankan beberapa orang yang hendak tawuran di wilayah Jalan Pangeran Jayakarta Sawah Besar,” kata Susatyo dalam keterangannya, Minggu (26/5/2024).

Pada saat mau diamankan, Susatyo menyebut para remaja itu melarikan diri sehingga Tim Patroli mengamankan di Jl RE Martadinata Pademangan Jakarta Utara. 

“Kemudian berhasil diamankan tiga remaja dan digeledah ditemukan senjata tajam yakni 3 buah celurit panjang bergagang kayu serta 1 buah senjata tajam jenis cocor bebek,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh orang tua untuk bisa memantau pergaulan anak saat diluar rumah agar tidak terjerumus ke pergaulan yang salah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah, agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa sia-sia ataupun luka sobek disaat tawuran,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duel Maut Remaja di Cilincing Jakut Dipicu Saling Ejek di Medsos, 1 Tewas Dibacok

57 tahun lalu

Tawuran Pecah di Klender Baru saat Jam Berangkat Kerja Bikin Lalin Macet

57 tahun lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

57 tahun lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal