Ngeri, Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Raup Untung hingga Rp500 Juta Setahun

Irfan Ma'ruf
Polisi mengungkap rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel) meraup untung hingga Rp500 juta selama satu tahun beroperasi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dalam kasus ini polisi turut mengamankan barang bukti antara lain satu set alat syuting berupa kamera, tripod, lensa, speaker, lima hardisk, satu flashdisk, lima handphone, dua laptop, dua komputer, dan dua TV.

Polisi kemudian menjerat para tersangka dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jefri Nichol Mendadak Viral usai Adiknya Lamaran Duluan, Netizen: Kapan Nyusul? 

1 hari lalu

Tangis Sarwendah Pecah Kenang Satu Tahun Kematian Ayah Tercinta, Mengharukan

2 hari lalu

Cinta Laura Bongkar Pola Hidup Sehat demi Series Terbaru, Bawa Bekal Sendiri dan Hyrox!

2 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Jaringan Lampung di Jaksel, Terkenal Sadis

2 hari lalu

Selamat! Miskah Shafa Umumkan Hamil Anak Kedua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal