JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 12 tersangka pelaku pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi mengamankan senjata api dari tangan pelaku.
Senjata yang digunakan pelaku satu pucuk senjata api Browning Arms Company dengan nomor seri NM01548, dari tersangka DM. Polisi juga menyita amunisi nerek Fiochi kaliber 380 Auto sejumlah 43 butir.
"Senjata gelap , senjata ini tidak terdaftar. Senjata ini milik insinyur AJ. AJ mendapatkan senpi dari 2012 dia beli Rp20 juta, ini senjata ilegal. Dia mmbeli dari saudara TH melalui saudara SP. Dari Rp20 juta SP ini dapat Rp5 juta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Pembunuhan dilakukan DM, Kamis (13/8/2020). Dia memuntahkan lima kali tembakan ke korban.
"Menembak lima kali mengenai punggung dan kepala ada satu dipunggung dan dua di wajah kepala. Ini mengakibatkan meninggal dunia," katanya.