JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria yang menganiaya petugas SPBU di Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Polisi memastikan, pria tersebut bukan aparat atau anggota kepolisian.
“Pelaku berinisial JMH telah diamankan dan dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil berprofesi wiraswasta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Budi menjelaskan, JMH ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa sore ini di Rawalumbu, Bekasi Timur.
“Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar dia.
Dia pun mengimbau masyarakat bisa menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak.