Ngabalin Laporkan Pengamat Politik ke Polisi

Helmi Syarif
Sindonews
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id –  Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan pengamat politik dan mantan staf KSP ke polisi. Keduanya diduga mencemarkan nama baik serta fitnah terhadap dirinya.

“Sekarang saya datang ke Polda Metro karena melaporkan dua orang yaitu Muhammad Yunus Anies sebagai pengamat politik dan juga Bambang Beathor Suryadi,” katanya di Polda Metro, Kamis (3/12/2020).

Menurut dia, keduanya dalam media online telah berkomentar tidak pantas terhadap dirinya. Bahkan, salah satu fitnah yang membuat dirinya melapor karena ada pernyataan kalau Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK atas perintah dirinya. 

Sehingga, keluarga besar Edhy Prabowo mempercayai hal tersebut yang membuat dirinya harus tertekan karena hal itu.

Tidak hanya itu, dalam komentarnya di media online tersebut, kata dia ada juga pernyataan kalau dirinya berangkat ke Amerika bersama Edhy Prabowo dibiayai oleh salah satu pengusaha yang memberikan suap ke Edhy. Namun hal tersebut dibantah oleh Ngabalin.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

14 jam lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

17 jam lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal