Nekat Berjualan di Masa PPKM Darurat, Lapak Pedagang di Ciputat Dibubarkan

hambali
Lapak pedagang di Ciputat dibubarkan karena melanggar PPKM Darurat. (Foto MNC Portal/Hambali).

Di lokasi penertiban, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menegaskan, petugas bakal terus melakukan pengawasan serta penindakan dalam pelaksanaan ketentuan PPKM Darurat.

"Tidak ada toleransi. Kita mengetahui ada pedagang nekat buka, langsung kita tutup. Itu demu kepentingan bersama agar tidak menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi memerluas sebaran virus Covid,” ucapnya.

Dia mengimbau agar seluruh masyarakat, pemilik usaha, mematuhi ketentuan demi kemaslahatan yang lebih luas. "Ini kan demi kemaslahatan yang lebih luas," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Banjir, Jalan Ceger Raya Tangsel Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Nasional
7 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Nasional
12 hari lalu

Tangsel Wilayah Terpanas se-Indonesia Siang Ini, Suhunya 34 Derajat Celcius!

Megapolitan
13 hari lalu

Sering Ganjal Mesin ATM di Minimarket, 4 Orang Ditangkap di Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal