Nanang Gimbal Ternyata Dendam ke Sandy Permana sejak 6 Tahun Lalu, Begini Awalnya

Ari Sandita Murti
Tersangka pembunuhan Sandy Permana, NI alias Nanang Gimbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2025). (Foto: Ari Sandita Murti)

Tak hanya itu, ungkap Wira, keesokan harinya istri Nanang berinisial Y disomasi Sandy melalui pesan WhatsApp. Isinya berupa tuduhan bahwa Nanang ingin menyerang Sandy saat rapat digelar. 

"Mendengar informasi dari istri tersangka tersebut, tersangka tidak menanggapinya, namun menambah rasa benci tersangka terhadap korban," kata Wira.

Puncaknya pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, Sandy menatap sinis hingga meludah kepada Nanang. Pelaku lantas mengambil pisau dari kandang ayam samping rumahnya dan menusuk Sandy.

Diketahui, Nanang Gimbal ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Sandy Permana. Nanang dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sudah tersangka dengan ancaman pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman maksimal 15 tahun," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang pada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Nanang ditangkap di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
9 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
2 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
2 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal