Naikkan UMP DKI Jakarta Jadi Rp4,6 Juta, Anies: Untuk Memberi Rasa Keadilan

Carlos Roy Fajarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kenaikan UMP jadi Rp4,6 juta diputuskan untuk memberikan rasa keadilan untuk masyarakat. (Foto: MNC Portal Indonesaa)

Anies Baswedan meminta semua pihak untuk lebih objektif dalam menyikapi kenaikan UMP DKI Jakarta dan menghindari polemik.

"Yang saya ingin sampaikan kepada semua, cobalah obyektif,  tahun lalu yang sulit saja itu 3,3 persen. Tahun ini ekonomi sudah bergerak masak kita masih mengatakan 0,8 persen itu sebagai angka yang pas. Ini kita pakai akal sehat saja common sense. Oleh karena itu kita memutuskan 5,1 persen," ucap Anies Baswedan.

"Kami berharap ini dilihat secara bijaksana demi kebaikan semuanya, di satu sisi tidak setinggi biasanya yaitu 8,6 persen tapi juga tidak rendah seperti tahun sebelumnya," tutur Anies Baswedan.

Sebelumnya, Anies menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2022 naik 0,8 persen jadi Rp4.453.935. Namun kebijakan itu diprotes sejumlah pihak termasuk buruh.

Di depan para buruh, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah berkirim surat ke Kementerian Ketenagakerjaan. Dia meminta formulasi penetapan UMP tahun 2022 DKI Jakarta dikaji ulang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

17 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

27 hari lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

30 hari lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal